Bagaimana Menyumbangkan Produk Pekerjaan sebagai Pengurang Pajak

Jika Anda memiliki produk kerja yang ingin Anda sumbangkan, Anda dapat mengambil potongan untuk sumbangan pada SPT penghasilan Anda. Perusahaan reguler menggunakan Formulir 1120 untuk melaporkan pendapatan bisnis dan sumbangan amal. Namun, S-corporations, perseorangan dan kemitraan adalah entitas yang mengalir, yang berarti bahwa meskipun bisnis dapat memberikan donasi, pemotongan biasanya dicatat pada pengembalian pajak penghasilan individu pemilik - Formulir 1040. Untuk menerima pengurangan, donasi harus dibuat untuk organisasi amal, seperti gereja, sekolah, atau toko barang bekas. Donasi yang diberikan kepada organisasi swasta atau politik tidak dapat dikurangkan.

1

Tentukan dasar biaya Anda dalam produk. Dasar biaya Anda adalah jumlah yang Anda bayarkan untuk membeli item, atau jumlah yang Anda bayarkan untuk membuat produk.

2

Tentukan nilai pasar wajar produk. Nilai pasar wajar umumnya adalah jumlah yang akan dibayar seseorang untuk barang tersebut. Dalam beberapa kasus, nilai pasar wajar sama dengan jumlah yang akan Anda jual untuk produk tersebut, tetapi dalam kasus di mana produk tersebut sudah ketinggalan zaman, masyarakat umum dapat menempatkan nilai yang lebih rendah pada produk tersebut, bahkan jika Anda biasanya akan mengenakan biaya lebih untuk itu.

3

Pilih jumlah yang lebih rendah dari dasar biaya dan kalkulasi nilai pasar wajar Anda. Anda dapat mengambil pengurangan untuk basis Anda dalam produk, atau nilai produk, mana saja yang lebih kecil. Anda tidak boleh mengambil potongan untuk jumlah yang lebih tinggi. Dalam banyak kasus, produk manufaktur mengalami penurunan nilai dari waktu ke waktu dan nilai pasar wajar lebih rendah dari dasar biaya untuk item tersebut. Namun dalam beberapa kasus, produk dapat meningkat nilainya seiring waktu. Contoh produk dalam kategori ini mungkin termasuk yang mengandung permata berharga, atau barang yang dianggap barang koleksi. Untuk pos-pos ini, dasar biaya umumnya lebih rendah dari nilai pasar wajar.